ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa. JAKARTA, DDTCNews - Foto selfie dengan memegang kartu KTP yang dikirimkan wajib pajak sebagai lampiran permohonan aktivasi electronic filing identification number (EFIN) boleh dibubuhi watermark (tanda samar). Ditjen Pajak (DJP) menyampaikan watermark boleh saja dibubuhkan asalkan data yang termuat dalam foto Sumber foto: Fake ID Generator. Fitur lengkap software Fake ID Generator: Membuat kartu identitas virtual dari negara mana saja. Beragam desain KTP virtual. Pembuatan data diri palsu secara otomatis atau manual; Bisa juga sekedar untuk lucu-lucuan. Suka dengan software Fake ID Generator ini? Kalau kamu suka, Jaka rasa ada baiknya kamu juga coba Terkait background pengambilan foto selfie CASN 2023 imbuhnya, juga bebas tidak diwajibkan memakai atau menggunakan warna tertentu. "Swafoto tidak sambil pegang KTP. Pastikan jaringan internet yang digunakan stabil saat mengakses portal," katanya lagi. Baca juga: 17 Instansi dan Pemda yang Sudah Umumkan Formasi CASN 2023, Mana Saja? "Kakak saya meminjam dengan cara mudah hanya perlu foto selfie beserta identitas KTP," ujar AM kepada Kompas.com, Sabtu (23/10/2021). Tak lama kemudian saat persyaratan sudah diterima pihak pinjol, uang pinjaman pun sudah langsung cair di rekening. "Enggak ada 24 jam ditunggu sudah langsung ditransfer ke rekening. Jangan Pernah Sebar Data Pribadi NIK KTP dan KK Tanpa Sensor. Privasi dan keamanan data pribadi pengguna menjadi perhatian dalam era digital. Kebocoran data bisa menjadi hal yang fatal karena sangat mungkin disalahgunakan. Hal tersebut menjadi perhatian Zudan Arif Fakhrulloh, selaku Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil 4. Usahakan memegang KTP sedemikian rupa. Pengiriman foto selfie dan KTP untuk verifikasi akun pasti tidak satu atau dua kali. Maka, dari itu saat melakukan foto selfie memegang KTP, bisa tandai dengan membedakan background untuk diberikan kepada setiap penyedia. Bisa juga dengan memberikan watermark pada foto selfie yang diberikan. vO8Kqbd.

cara edit foto selfie ktp